Tugas dan Tanggung Jawab Struktur LPPM
Tugas dan Tanggung Jawab Ketua LPPM adalah: Secara periodik melakukan pertemuan. Baik untuk merencanakan, melaksanakan, memantau, maupun mengevaluasi pelaksanaan program yang direncanakan.
Rincian deskripsi tugasnya adalah:
- Menyusun Rencana kerja tahunan kegiatan penelitian dan pengabian kepada masyarakat
- Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan luaran penelitian, penerapan dan pengembangan IPTEKS dalam bentuk Publikasi, Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi produk-produk penelitian , penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mengkoordinasikan kebijakan LPPM
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan LPPM
- Menjalin kemitraan strategis dengan lembaga terkait
- Memastikan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar mengacu pada tema penelitian unggulan Politeknik Bisnis dan Pasar Modal.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas Penelitian dan pengabian kepada masyarakat dosen baik internal maupun Eksternal
- Meningkatkan Luaran penelitan dan pengabian kepada masyarakat berupa Jurnal Nasional maupun Internasional
- Meningkatkan Luaran penelitan dan pengabian kepada masyarakat berupa Prosiding Nasional maupun Internasional
- Meningkatkan Luaran penelitan dan pengabian kepada masyarakat berupa buku/bahan ajar
- Mengembangkan sistem dokumentasi dan informasi penelitian , penerapan dan pengembangan IPTEKS di lingkungan Politeknik Bisnis dan Pasar Modal
- Melaporkan semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada laman/web Kinerja Penelitian Ristekdikti